Standart pelayanan transfusi darah

  1. 1. Form permintaan darah yang terisi lengkap dan ditandatangani oleh dokter
  2. 2. Sampel darah pasien 2-5 cc dalam tabung EDTA yang telah diberi label identitas pasien
  3. 3. Kondisi sampel tidak lisis dan tidak menggumpal
  4. 4. Identitas yang tertulis dalam form permintaan darah harus sama dengan identitas yang tertulis di tabung EDTA yang berisi sampel pasien

  1. 1. Form permintaan darah di bawa ke laboratorium
  2. 2. Dilakukan identifikasi terhadap form permintaan darah dan sampel darah
  3. 3. Dilakukan pemeriksaan golongan darah terhadap sampel darah pasien
  4. 4. Jika UTD-PMI tersedia stok darah maka dapat langsung dilakukan pemeriksaan

1.  Pelayanan darah rutin/biasa < 2>

2.  Pelayanan darah Cyto < 45>

Pelayanan darah tanpa crossmatch < 5>

Pasien umum    : sesuai peraturan UTD-PMI

Pasien BPJS      : Gratis

Pelayanan Transfusi Darah

1.  Langsung/verbal

2.  Kotak saran

3.  No HP Pengaduan : 085260172938

Email : rsudgunungtua1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart pelayanan transfusi darah"