Pelayanan Unit Hemodialisis

  • Pasien Umum (Bayar Tunai) 1.Kartu berobat (bagi pasien lama) 2.Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3.Kartu keluarga (bagi bayi / anak yang belum memiliki kartu identitas) 4.Surat rujukan / hasil skrinning pasien
    1. Pasien Peserta BPJS, 1.Kartu berobat (bagi pasien lama) 2.Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3.Kartu BPJS 4.Rujukan dari FKTP / FKTRL / SKDP 5.Surat Eligibilitas Pelayanan
    2. Pasien Perusahaan / Asuransi (yang bekerjasama dengan RSUD Bandung Kiwari) 1.Kartu berobat (bagi pasien lama) 2.Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3.Kartu Asuransi 4.Surat jaminan perusahaan 5.Surat rujukan

  • Pasien Rawat jalan
    1. 1. Pengambilan nomor antrian
    2. 2. Pendaftaran di loket pendaftaran Rehab Medik Lantai 3
    3. 3. Pasien melakukan penimbangan berat badan dan menunggu di Ruang Tunggu Unit Hemodialisa
    4. 4. Perawat melakukan pemeriksaan tanda vital dan pengkajian awal keperawatan.
    5. 5. Perawat
    6. 6. Pemeriksaan dilakukan oleh Dokter Jaga Hemodialisa
    7. 7. Pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang laboratorium akan dilakukan pengambilan sample oleh perawat dan langsung dikirim ke Laboratorium
    8. 8. Setelah Hemodialisa selesai pasien mengambil obat di Apotek Rawat Jalan (bila pasien mendapatkan obat dari dokter)
    9. 9. Pasien Tunai menyelesaikan seluruh biaya pengobatan di Kasir Rawat Jalan
    10. 10. Pasien pulang / Rawat Inap melalui IGD / rujuk
  • Pasien Rawat Inap
    1. 1. Petugas Rawat Inap, IGD, ICU, HCU melakukan konfirmasi ke Unit Hemodialisis terkait pasien yang memerlukan tindakan Hemodialisa setelah pasien mendapatkan hasil Skrinning Hemodialisa, Resep Hemodialisa dari Dokter Spesialis Penanggung Jawab Hemodialisa dan keluarga telah menyetujui tindakan Hemodialisa dengan menandatangani persetujuan tindakan Hemodialisa
    2. 2. Petugas Hemodialisa melakukan penyiapan ruangan dan mesin hemodialisa.
    3. 3. Petugas Rawat Inap atau IGD mengantar pasien ke ruang hemodialisa dan melakukan serah terima pasien dengan petugas Hemodialisa. Untuk pasien HCU dan ICU tindakan Hemodialisa dilakukan Ruang ICU.
    4. 4. Pemberian asuhan medis, keperawatan dan asuhan profesi kesehatan lainnya selama Hemodialisa
    5. 5. Petugas Rawat Inap atau IGD menjemput pasien ke ruang hemodialisa dan melakukan serah terima pasien dengan petugas hemodialisa setelah tindakan hemodialisa selesai.

Hari : Senin – Sabtu 

Pukul 07.00 – 19.00 WIB

A.  Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Pendaftaran : Hemodialisa Reguler

3.    Hemodialisa Inisiasi Rp. 1.000.000,- Per Tindakan

3.    Hemodialisa Inisiasi Rp. 1.300.000,- Per Tindakan

5.    Tarif Tindakan sesuai dengan indikasi medik 

Peraturan Walikota Kota Bandung No. 175 Tahun 2018 Tanggal 23 Januari 2018 Tentang Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan.   

B.  Pasien Peserta JKN (BPJS)

Permenkes Nomor 59 tahun 2014 

Pelayanan Hemodialisis


  1.  Email : sekretariat@rsudbandungkiwari.or.id
  2. Website : www.rsudbandungkiwari.or.id
  3. Telepon dan whatsapp : 022-86037777 dan 081213333224
  4. Instagram : @rsudbandungkiwari
  5. Twitter : @rsudbdgkiwari
  6. Pengaduan : Pelayanan Pelanggan, Lantai Dasar RSUD Bandung Kiwari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Hemodialisis"