Penerbitan AK I

No. SK: 00.8.3.2/414/KPTS/402.114/2023

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Fotocopy Ijazah
  3. Foto Berwarna Ukuran 3x4 sebanyak 2 Lembar
  4. Sudah Mendaftarkan Diri di Portal SiapKerja

  1. Pemohon/Pencari Kerja datang ke Mall Pelayanan Publik pada Loket Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun
  2. Pemohon/Pencari Kerja diterima oleh Petugas Front Office loket Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun
  3. Petugas di Back Office maupun Front Office memeriksa Kelengkapan Berkas
  4. Verifikasi Persyaratan Bila Kurang akan Dikembalikan untuk direvisi, bila lengkap akan disetujui dan lanjut ke langkah berikutnya
  5. Validasi dalam portal SiapKerja Kemnaker RI Kemudian di Kartu AK I
  6. Pengesahan Kartu AK I yang sudah dicetak oleh petugas dan dibubuhkan foto Pencari Kerja

Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Pemohon oleh Petugas 

Tidak dipungut biaya

Kartu AK I

Datang langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun atau bisa melalui beberapa cara yaitu :

1. Hubungi Call Center "Nakerman City" 0822-2860-0020

2. Kirim e-mail pengaduan ke disnakerin@madiunkab.go.id

3. Kirim pengaduan ke SPAN Lapor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store