DAPODIK (Mutasi Data PTK)

No. SK: 800/27/III.01/2023

  1. Copy SK Definitif/Surat Perintah Tugas
  2. SK Pembagian Tugas
  3. Copy KTP Copy KK Copy Akta Kelahiran

  1. Pemohon Membawa berkas sesuai persyaratan
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas, yang disesuaikan dengan Persyaratan dan Data sekolah tujuan;
  3. Jika sesuai Petugas melakukan Pencarian Data melalui Aplikasi Manajemen Dapodik dengan menggunakan keyword NIK, atau NIP, atau NUPTK;
  4. Jika ditemukan Petugas melakukan pengisian Penugasan baru pada Aplikasi Manajemen Dapodik;
  5. Pemohon menginformasikan kepada Operator Sekolah untuk melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik agar data pemohon masuk ke aplikasi Dapodik Sekolah.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data PTK pada Aplikasi DAPODIK


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "DAPODIK (Mutasi Data PTK)"