1. Respon tindakan oleh petugas
kurang dari 15 menit
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
1. Pasien Umum : Peraturan Walikota Bogor nomor 29 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Kota Bogor
Catatan :
- Apabila kendaraan harus menunggu lebih dari 1 jam, maka kelebihan waktu dikenai biaya 35.000,- per jam
- Untuk transportasi luar daerah, antar pulau dikenakan biaya tambahan .
775.000,-Pelayanan Transit Jenazah
Email : official@rsudkotabogor.co.id Telp : (0251) 8312292
WhatsApp only : 0821 8388 3851
Kotak Saran
HumasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store