Pelayanan KB

No. SK: 440/013/25/2024

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP
  3. BPJS
  4. Kartu KB

  1. Pasien tiba dipuskesmas
  2. Pasien registrasi di loket pendaftaran
  3. Pasien menunggu diruang tunggu
  4. Pasien melakukan konsultasi dan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  5. Pasien mendapatkan pelayanan
  6. Pasien mengambil obat dan terapi diruang farmasi

10 Menit

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN KB

Kotak saran :

Telpon/Fax : 0821 8413 4938

E-mail        : puskesmaswonosobo14@gmail.com

No. WA     : 0821 8413 4938

Website      : https://puskesmaswonosobo.tanggamus.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"