No. SK: 445/60.3/431.302.7.4/2023
1. Waktu pelayanan pasien dirawat 3-5 hari / sesuai dengan kondisi pasien
2. Pelayanan rawat inap buka 24 jam
1. Umum : sesuai tarif Perda/Perbup kabupaten Kabupaten Situbondo
2.JKN : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standard Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Pasien Rawat Inap
Langsung : Unit terkait, PIP Nomor Pengaduan : 082144888119
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store