Tindakan UGD

No. SK: 440/013/25/2024

  1. Kartu identitas: Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, BPJS

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarga ke UGD
  2. Petugas cuci tangan
  3. Petugas melakukan tindakan
  4. Keluarga mengambil nomer antrian dipendaftaran
  5. Petugas pendaftaran memanggil nomer antrian
  6. Pasien Pulang baik
  7. Pasien dirujuk

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Tindakan UGD

Kotak saran :

Telpon/Fax : 0821 8413 4938

E-mail        : puskesmaswonosobo14@gmail.com

No. WA     : 0821 8413 4938

Website      : https://puskesmaswonosobo.tanggamus.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tindakan UGD"