Persetujuan Pencairan ADD dan DD

No. SK: 100.3 / 261 /406.03/2024

  1. ? Permohonan dari desa

  1. Keterangan Bagan : 1. Menyerahkan berkas Permohonan Pelayanan Persetujuhan ADD dan DD 2. Memverifikasi Persetujuhan ADD dan DD 3. Mengembalikan kepada pemohon berkas permohonan Pelayanan Persetujuhan ADD dan DD yang tidak memenuhi persyaratan 4. Mengerjakan permohonan Pelayanan Persetujuhan ADD dan DD yang memenuhi persyaratan 5. JFU menyerahkan Persetujuhan ADD dan DD kepada Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Persetujuhan ADD dan DD

Kecamatan : datang langsung, kotak saran, email kecamatan, telepon dan Fax

Sarana Pelayanan Pengaduan:

1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan

2. E-mail : kecamatanpule@gmail.com

3. Telepon : (0355) 711001.

4. Surat : Kecamatan Pule

5. Kotak saran.

6. Datang langsung

7. Formulir survey IKM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Pencairan ADD dan DD"