Pelayanan Surat Calon Pengantin

No. SK: 31/SK/I/2023

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa Fotocopy KTP/KK Calon penganten

Maksimal jangka waktu penyelesaian pelayanan adalah 30 menit, dimulai dari pasien datang, pendaftran, mendapatkan pelayanan kesehatan sampai dengan pelayanan kasir

Tidak dipungut biaya

Surat Caten

Penangan pengaduan bisa secara langsung,kotak saran/link yang telah disediakan dan sosial media

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Calon Pengantin"