Surat Pengantar KTP dan KK

No. SK: 15 Mei 2022

  1. Surat Pengantar dari RT dan RW setempat
  2. KK lama bila tidak ada keterangan domisili dari RT/RW
  3. Surat Pindah bagi pendatang dari Disdukcapil asal
  4. Bila pindah antar kelurahan/kecamatan lampirkan surat pindah dari Kelurahn/Kecamatan
  5. Fhoto Copy Buku Nikah
  6. Mengisi Blanko F.1.01

1. Surat Pengantar dari RT dan RW setempat

2. KK lama bila tidak ada keterangan domisili dari RT/RW

3. Surat Pindah  bagi pendatang dari Disdukcapil asal

4. Bila pindah antar kelurahan/kecamatan lampirkan surat pindah dari Kelurahn/Kecamatan

5. Fhoto Copy Buku Nikah

6. Mengisi Blanko F.1.01

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar KTP dan KK

1. Tersedia Kotak saran/Pengaduan

2. Tercantum Nomor Kontak semua Pegawai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-