Pelayanan Pemeriksaan Catin

No. SK: 00.8.3.2/005.5/HC-KBG/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Melakukan registrasi diloket pendaftaran
    2. Tersedianya buku rekam medis
    3. Membawa KTP/BPJs/KIS/ KK bagi Catin

  • Prosedur Pelayanan
    1. Pasien menunggu sesuai nomor antrian
    2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    3. Petugas melakukan identifikasi pasien
    4. Petugas melakukan anamnesa meliputi identitas status pernikahan, status imunisasi TT, Rpwayat penyalit yang pernah di derita
    5. Petugas memberikan formulir pemantauan labotratorium dan mengnajurkan pasien ke laboratorium untuk pemeriksaan : * HB * Golongan darah * HBSAG * HIV * SIPILIS * TES KEHAMILAN
    6. Hasil Laboratorium pasien di berikan ke ruangan Catin dan di catat.
    7. Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah, berat badan, tinggi badan, LILA.
    8. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan kepada pasien
    9. Petugas memberikan imunisasi TT sesuai status TT
    10. Petugas memberikan surat keterangan Calon Pengantin
    11. Petugas mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer
    12. Petugas membersihkan dan merapikan alat yang telah digunakan
    13. Petugas mencatat semua hasil amnanesa, pemeriksaan di buku register harian

30 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

   JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


1.Pelayanan oleh tenaga professional meliputi Tanda – Tanda Vital,Pemeriksaan Umum ,cek laboratorium sederhana sesuai standar mutu pelayanan 2.    Kesimpulan Status Kesehatan

1. Kotak Saran

2. Petugas di Meja Informasi

3. Email uptpkmkambang@gmail.com,

4.  WA : 081273648530

 5. Instagram : puskesmas kambang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Catin"