Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis

No. SK: 00.8.3.2/005.5/HC-KBG/2024

  1. 1.KTP /KK / Kartu BPJS yang faskesnya terdaftar di UPTD Puskesmas Kambang Kecamatan Lengayang
  2. Kartu berobat / Kartu Kunjungan

  • Prosedur Pelayanan
    1. Pasien datang ke puskesmas dan mengambil nomor antrian
    2. Petugas menyapa pasien dan mempersilahkan pasien untuk duduk Petugas : *. Mengisi data pokok pasien bagi pasien Baru * Menunjukkan kartu berobat bagi pasien lama
    3. Pasien dipanggil berdasarkan nomor urut antrian a. Pasien baru Untuk pasien yang belum pernah berobat Dibuatkan kartu berobat dan status pasien yang Berisikan nama, umur, jenis kelamin, agama, Nama KK,pekerjaan, alamat, kertas resep dan nomor kartu BPJS bagi pasien BPJS.Petugas Melampirkan dokumen general consent ke dalam status rekam medis nya. Petugas pendaftaran menyampaikan hak dan kewajiban pasien. Pasien Lama Untuk pasien yang sudah pernah berobat. Petugas menanyakan kartu berobat pasien. Petugas mencarikan rekam medis pasien di lemari arsip sesuai dengan nomor rekam medis. Kemudian petugas mencatat ke buku register dan memberi kertas resep. Baru kemudian memasukkan ke data E Puskesmas dan pasien BPJS memasukkan ke data P Care BPJS
    4. Petugas menyerahkan kartu berobat pasien kepada Pasien dan mempersilahkan menunggu di ruang tunggu
    5. Petugas mengantarkan status pasien ke poli tujuan ( Poli Umum, Poli Gigi, MTBS, KIA dan KB)

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran pasien dan Pelayanan Rekam Medis pasien

1. Kotak Saran

2. Petugas di Meja Informasi

3. Email uptpkmkambang@gmail.com,

4.  WA :081273648530

5. Instagram : puskesmas kambang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis"