Pengajuan Izin Menikah

No. SK: 27

  1. Masyarakat atau pengguna layanan menyampaikan permohonan tertulis, ditujukan ke alamat : Kantor Camat ULU MANNA Kabupaten Bengkulu Selatan, Ub. Seksi Pelayanan Umum. JL.Lntas Manna - Tj. Sakti Km.22 Simpang Pino Kode POS 38571.
  2. Datang langsung ke Kantor Kantor Camat ULU MANNA Kabupaten Bengkulu Selatan, menunjukkan identitas pribadi dan mengisi buku tamu.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengajuan izin menikah


Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke petugas pelayanan atau secara tertulis melalui surat yang dutujukan kepada : Kantor Camat Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan

- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dapat melalui

- Website      : kantorcamatulumanna@gmail.com atau

- FB                : Kecamatan Ulumannabs

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Izin Menikah"