Pelayanan Ruang Persalinan

No. SK: 00.8.3.2/329/PUSK-TJB/II/2024

  1. Rujukan internal dari unit layanan terkait

  1. Petugas menerima pasien yang datang dari IGD
  2. Petugas melakukan anamnesa dan pengkajian
  3. Petugas menegakkan diagnosa pasien
  4. Petugas melakukan asuhan kala 1, dan kala 2 persalinan
  5. Petugas melakukan asuhan bayi baru lahir
  6. Petugas melakukan asuhan kala 3 persalinan dan kala 4 persalinan

Pelayanan Ruang Persalinan waktu penyelesaian 1-5 jam

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


Pelayanan Ruang Bersalin

1. Kotak Saran

2. Petugas di Meja Informasi

3. Email : puskesmaslunang@gmail.com 4. WA : 082170934880

5. FB : Puskesmas Tanjung Beringin

6.Instagram : Puskesmaslunang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Persalinan"