Pelayanan Pemeriksaan Khusus

No. SK: 445/001/KPTS/402.102.024/2024

  1. membawa KTP

timbang BB, ukur TB , LP dan TTV pasien 3 menit

anamnesa keluhan dan evaluasi pengobatan 5 menit

menjelaskan kepada pasien untuk di rujuk 2menit

merujuk pasien ke RS rujukan sesuai prosedur pengobatan TB/HIV  10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan rujukan

penaganan pengaduan bisa disampaikan melalui aplikasi sukmae dan akan ditindak lanjuti melalui PTM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store