Rekomendasi Surat Izin Praktek Dokter Mandiri

  1. Membawa Surat Permohonan Bermaterai
  2. Membawa fotokopi KTP
  3. Membawa fotokopi NPWP
  4. Membawa fotocopi Ijazah
  5. Membawa fotocopi STR
  6. Membawa paspoto 4 x 6 = 2 lembar
  7. Membawa rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Membawa rekomendasi dari kelurahan
  9. Membawa rekomendasi dari Puskesmas/tempat kerja
  10. Membawa surat pernyataan mematuhi peraturan perundang-undangan bermaterai
  11. Melampirkan Surat Izin Praktek lama

1. Melakukan verifikasi berkas permohonan, membuat jadwal pemeriksaan praktek mandiri tenaga kesehatan, serta SPT untuk pemeriksaan kesiapan dan kelayakan praktek mandiri tenaga kesehatan

2.  Melakukan kunjungan lapangan/visitasi untuk pemeriksaan kesiapan praktek mandiri tenaga kesehatan

3. Membuat Berita Acara Pemeriksaan praktek mandiri tenaga kesehatan dan Sertifikat Standar praktek mandiri tenaga kesehatan (Rekomendasi izin Praktek Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Praktek Mandiri Tenaga Kesehatan


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter Mandiri

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store