Layanan Pembentukan Kelompok Tani Hutan

No. SK: 522/090/KPHP/MMB-I/2023

  1. a. Jumlah Kelompok yang dibentuk
  2. b. Lokasi Pembentukan
  3. c. Rencana Waktu Pelaksanaan
  4. d. Kontak Person pemohon yang di dapat di hubungi

-

Tidak dipungut biaya

Layanan Bantuan Saksi Ahli Bidang kehutanan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembentukan Kelompok Tani Hutan"