Layanan Bantuan Bibit Tanaman

No. SK: 522/090/KPHP/MMB-I/2023

  1. a. Jumlah dan Jenis bibit yang diminta
  2. b. Lokasi Penanaman
  3. c. Identitas pemohon (Kelompok/individu)
  4. d. Kontak Person pemohon yang di dapat di hubungi

-

Tidak dipungut biaya

Layanan Bantuan Bibit Tanaman

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bantuan Bibit Tanaman"