Standar Pelayanan Endescopy

No. SK: B/445/1501/RSUD-ADMKEU.1/V/2024

  1. KTP / KK
  2. Pasien puasa 6-8 jam untuk pemeriksaan Esofago Gastro Duodenoskopy, Sedangkan pemeriksaan Colonoskopy harus puasa 12 jam dan makan bubur kecap 2 s.d 3 hari sebelum tindakan
  3. Lembaran Permintaan Pemeriksaan Esofago Gastro Duodenoskopy / Colonoskopy dari dokter umum / DPJP
  4. Kuitansi Pembayaran
  5. SEP (Surat Elegabilitas Pasien) / Surat Kepersertaan Jaminan Sosial
  6. Surat rujukan permintaan pemeriksaan Esofago Gastro Duodenoskopy / Colonoskopy dari dokter umum / dokter spesialis/ klinik /RS Swasta / unit kesehatan lainnya beserta membawa pasien yang mau di rujuk

  • 1. Rawat Jalan Pasien Umum
    1. a. Pasien dari klinik menyerahkan berkas pendaftaran umum dan Form pemeriksaan endoskopy dari poliklinik ke unit endoskopy b. Pasien menerima arahan untuk persiapan sebelum melakukan tindakan endoskopy c. Pasien menerima tindakan endoskopy d. Pasien membayar ke loket administrasi dengan menyerahkan voucher endoskopy e. Pasien menyerahkan bukti bayar ke petugas endoskopy f. Pasien menunggu hasil pemeriksaan g. Pasien mendapatkan hasil pemeriksaan h. Pasien menyerahkan hasil endoskopy ke petugas klinik yang meminta pemeriksaan
  • 2. Rawat Jalan Pasien BPJS
    1. a. Pasien dari Poliklinik menyerahkan berkas SEP (Surat Elegabilitas Pasien) / Surat Kepersertaan Jaminan Sosial dan form pemeriksaan endoskopy dari klinik ke unit endoskopy b. Pasien menerima arahan untuk persiapan sebelum melakukan tindakan endoskopy c. Pasien menerima tindakan endoskopy d. Pasien menunggu hasil pemeriksaan e. Pasien mendapatkan hasil pemeriksaan f. Pasien menyerahkan hasil endoskopy ke petugas klinik yang meminta pemeriksaan
  • Rawat Inap
    1. a. Pasien menunggu arahan untuk persiapan sebelum melakukan tindakan endoskopy b. Pasien di bawa ke ruang endoskopy untuk dilakukan pemeriksaan c. Pasien menerima tindakan endoskopy d. Pasien di observasi setelah di lakukan tindakan endoskopy e. Pasien kembali keruang rawat inap

1.      Setiap tindakan Endoskopi terdiri dari :

a.  Tindakan EGD :

-          Persiapan pelaksanaan EGD : 10 menit

-          Pelaksanaan EGD : 15-30 menit

-          Evaluasi pasca EGD : 15 - 30 menit

Sehingga untuk setiap pelaksanaan EGD diperlukan waktu mulai dari persiapan sampai dengan waktu pasca tindakan kurang lebih 1,5 Jam.

b.  Tindakan Kolonoskopi

-          Persiapan pelaksanaan kolonoskopi : 15 menit

-          Pelaksanaan kolonoskopi : 30 – 60 menit

-          Evaluasi pasca EGD : 15 - 30 menit

Sehingga untuk setiap pelaksanaan kolonoskopi diperlukan waktu mulai dari persiapan sampai dengan waktu pasca tindakan kurang lebih 1,5 Jam

Sesuai Perbup Nomor 4 tahun 2024 dan paket INA CBG’S

Tindakan EGD

Penanganan pengaduan dapat dilakukan secara :

- Langsung : Mengisi Form Pengaduan yang tersedia di unit masing-masing

- Media Elektronik :

Email              : humasrsud8@gmail.com 

Whatsappas   : 0811-5040-540

Website          : rsud.tanahbumbukab.go.id 

Instagaram     : rsud_tanah_bumbu

Fanspage       : RSUD Tanah Bumbu

SP4N- Lapor  : www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store