pelayanan gawat darurat

  1. kartu Berobat/KK/KTP/BPJS

Sesusai Kondisi Kegawat Daruratan Pasien

Bagi peserta BPJS tidak dipungut biaya

Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten No. 1 Tahun 2024

Pertolongan Kegawat daruratan (emergency)

- Email. pkmbalerejo@gmail.com - Telp. 08563644449, 081330754245 - Melalui Kotak Saran - website : https://puskesmasbalerejo.madiunkab.go.id/ - Ig : @puskesmas_balerejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan gawat darurat "