Pelayanan Penanganan Pengaduan

No. SK: 100.3.3/27/2023

  1. Pengaduan masyarakat

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penanganan Pengaduan

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat dimasukkan langsung kcdalam kotak saran atau dapat disampaikan secara tertuiis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas Sosial, PMG, PP dan PA Kota Sabang Jl. K.H. Agussalim  Gampong Ie Meulee Kecamatan Sukajaya Sabang

2.  Melalui media :

E-mail: dinsosopmgpppa@mail.sabangkota.go.id

Web: https://dinsospmgpppa.sabangkota.go.id

 Instangram : @dinsos_kotasabang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store