Bisa disesuaikan dengan kebutuhan tamu
Tidak dipungut biaya
Kehumasan
1. Oleh Sub Bagian Tata Usaha
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store