Konseling Sanitasi

No. SK: 006/400.7/2024

  • Pasien baru
    1. fotocopy kk atau ktp
    2. kartu bpjs

  1. Pasien datang ke Puskesmas mengambil nomor antrian.
  2. Pasien melakukan pendafataran di mesin pendaftaran. Untuk pasien baru, pasien perlu mengisi general consent dan mendapatkan nomor antrian poli Sanitasi. Untuk pasien lama, bisa langsung mendapatkan antrian poli Sanitasi.
  3. Pasien menunggu untuk dipanggil di depan Ruang Konsultasi.
  4. Pasien mendapatkan layanan konsultasi oleh sanitarian.
  5. Pasien pulang.

Hari Senin – Kamis : 07.30 – 11.00 WIB

Hari Jumat-Sabtu    : 07.30 – 10.00 WIB


Tidak dipungut biaya

Konsultasi dengan Sanitarian

1.     Email     : puskesmascipadu@gmail.com

2.     Tlp         : 021-733 1363

3.     Website  : https://puskesmas.tangerangkota.go.id/upt/cipadu

4.     Kotak saran di UPT Puskesmas Cipadu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-