Pelayanan pembayaran piutang PBB P2 berdasarkan keputusan walikota

No. SK: 64.1

  1. SK Walikota
  2. SPPT PBB-P2

1 Hari

Sesuai SPPT PBB dan SK Walikota

STTS PBB-P2

Telpon : (0561) 732509 Kotak Pengaduan : Badan Pendapatan Daerah Ruang

 Pelayanan 

 Tatap Muka : Informasi & Pengaduan 

 Website : www.badankeuangan.pontianakkota.go.id 

 E-mail : bapenda@pontianakkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

eponti

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembayaran piutang PBB P2 berdasarkan keputusan walikota"