Pengurusan Bantuan Akomodasi Bagi Keluarga Pasien BPJS Rujukan

No. SK: 460/007/DSP3A/2024

  1. Surat permohonan kepada Bupati Mandailing Natal
  2. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Kepala Desa / Lurah
  3. Fotocopy surat rujukan dari Rumah Sakit
  4. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
  5. Foto Pasien
  6. Foto Rumah Pasien
  7. Fotocopy Kartu Kepesertaan BPJS

  1. Pemohon membawa berkas permohonan ke Bupati Mandailing Natal
  2. DSP3A menerima disposisi dan memproses permohonan
  3. DSP3A memproses bantuan akomodasi bagi keluarga pasien BPJS Rujukan ke BPKAD
  4. BPKAD meneruskan bantuan ke pemohon

Berkas pelayanan di selesaikan paling lama 10 (sepuluh menit) setelah mengantar berkas di loket pelayanan

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Bantuan Akomodasi Bagi Keluarga Pasien BPJS Rujukan

Pengaduan langsung : Kotak Saran dan pengaduan di Loket Pengaduan

Website : https://dinsosp3a.madina.go.id

Email : dinassosialp3a2023@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Bantuan Akomodasi Bagi Keluarga Pasien BPJS Rujukan"