Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3RS)

No. SK: 017

  • Pasien Umum dan BPJS Kesehatan
    1. Sosialisasi Tanggap Darurat diberikan kepada pasien,keluarga pasien dan pengunjung.
    2. Dilaksanakan minimal setahun sekali

  • Pasien Umum dan BPJS Kesehatan
    1. Petugas K3RS menjadwalkan kegiatan Sosialisasi Tanggap Darurat
    2. Petugas membuat undangan Sosialisasi
    3. Pasien/Keluarga pasien, pengunjung dan karyawan disosialisasikan tanda - tanda / kode bahaya (ALARM), alur evakuasi,tata cara penggunaan APAR,Tanggap Darurat Bencana (gempa) titik kumpul, RAM, tangga darurat
    4. Pasien/Keluarga pasien, pengunjung dan karyawan melakukan praktik penggunaan APAR dan Tanggap Darurat Bencana (gempa)

Sosialisasi berlangsung selama 1-2 jam.

Tidak dipungut biaya

Pasien, Keluarga Pasien dan Karyawan memahami Prosedur Tanggap Darurat K3RS

1.      Cepat Respon Masyarakat (CRM)

2.      Website : rsudkepulauanseribu@jakarta.go.id

3.      Email: humasrsudkepulauanseribu@gmail.com

4.      Telepon : (021) 65301142 / 085947500675 (Whatsapp)

5.      Media Sosial :

a)      Instagram / Facebook : rsudkepulauanseribu

b)      X :rsud_seribu

c)      Tiktok : rsud.kep.seribu

6.     Barcode atau Link Saran https://bit.ly/saranrsud1000
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3RS)"