Pengurusan Surat Keterangan SIMANJANONE

No. SK: 460/007/DSP3A/2024

  1. Surat keterangan OK dari Rumah Sakit (terdaftar di group)
  2. KTP dan Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Kepala Desa / Lurah (Asli/Stempel Basah)
  4. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Camat (Asli/Stempel Basah)

  1. Pemohon dirawat di Rumah Sakit Daerah
  2. Pemohon yang terkendala biaya pelayanan kesehatan membawa persyaratan pengurusan SIMANJANONE ke DSP3A
  3. DSP3A mengeluarkan rekomendasi SIMANJANONE

Berkas pelayanan di selesaikan paling lama 10 (sepuluh menit) setelah mengantar berkas di loket pelayanan

Tidak dipungut biaya

Pengurusan surat keterangan SIMANJANONE

Pengaduan langsung : Kotak Saran dan pengaduan di Loket Pengaduan

Website : https://dinsosp3a.madina.go.id

Email : dinassosialp3a2023@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan SIMANJANONE"