Pelayanan pembayaran piutang pajak daerah

No. SK: 64.1

  1. Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD)
  2. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
  3. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)

1 Hari (jika WP/Pemohon setuju dengan piutang yang ditagihkan)

Sesuai dokumen piutang

SSPD

Telpon : (0561) 732509 Kotak Pengaduan : Badan Pendapatan

 Daerah Ruang Pelayanan 

 Tatap Muka : Informasi & Pengaduan 

 Website : www.badankeuangan.pontianakkota.go.id 

 E-mail : bapenda@pontianakkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

eponti

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembayaran piutang pajak daerah"