Pelayanan Farmasi

No. SK: UM.090/RSUD/025/I/2024

  • Umum
    1. Lembar Resep dari dokter untuk pasien rawat jalan
    2. KIPO(Kartu Inventaris Penggunaan Obat) untuk pasien rawat inap
    3. Bukti Pembayaran Obat
  • JKN
    1. Lembar Resep dari dokter
    2. KIPO(Kartu Inventaris Penggunaan Obat) untuk pasien rawat inap
    3. SEP (Surat Egibilitas Peserta)

  1. 1) Pasien/keluarga menyerahkan lembaran resep/KIPO dan menerima nomor antrian 2) Pasien/keluarga menunggu panggilan petugas untuk penyerahan obat 3) Petugas menerima lembaran resep/KIPO dan melakukan pemeriksaan kelengkapan resep/KIPO sesuai persyaratan 4) Petugas melakukan entry resep/KIPO sesuai dengan jaminan (Umum,JKN) 5) Pasien Umum melakukan pembayaran obat di loket keuangan 6) Obat disiapkan sesuai dengan resep/KIPO yang sudah di entry 7) Petugas melakukan pengecekan obat sebelum diserahkan ke pasien/keluarga 8) Petugas memanggil pasien berdasarkan nomor antrian 9) Pasien umum menyerahkan bukti pembayaran obat ke petugas 10) Petugas meyerahkan obat kepada pasien/keluarga dengan disertai dengan informasi penggunaan obat

Pelayanan obat jadi :  kurang dari 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep/KIPO lengkap

 

Pelayanan obat racikan : kurang dari 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep/KIPO lengkap


Umum : Peraturan Bupati Kabupaten Manggarai Timur Nomor 79 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di UPTD RSUD Borong

 

JKN : Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Pelayanan Farmasi

1.    Kotak saran

2.    Aplikasi QR Barcode

3.    Website :

Media social resmi RSUD Borong

Instagram : @rsudborong

Facebook : Uptd Rsud Borong

4.    Petugas Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Borong

** Aryni Trismaya, S.KM (CP : 082236043834)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"