Pengurusan surat rekomendasi re-aktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS

No. SK: 460/007/DSP3A/2024

  1. ? Dinyatakan tidak aktif dengan menunjukkan nota dari BPJS
  2. ? Kartu Keluarga
  3. ? Kartu Kepesertaan BPJS

  1. Pemohon meminta keterangan tidak aktif dengan menunjukkan nota dari BPJS
  2. Pemohon membawa persyaratan ke DSP3A
  3. DSP3A mengeluarkan surat rekomendasi re-aktivasi BPJS

Berkas pelayanan di selesaikan paling lama 10 (sepuluh menit) setelah mengantar berkas di loket pelayanan

Tidak dipungut biaya

Pengurusan surat rekomendasi re-aktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS

Pengaduan langsung : Kotak Saran dan pengaduan di Loket Pengaduan

Website : https://dinsosp3a.madina.go.id

Email : dinassosialp3a2023@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan surat rekomendasi re-aktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS"