Pelayanan pembayaran pajak reklame tahun berjalan

No. SK: 64.1

  1. Formulir Permohonan Pendaftaran yang telah diverifikasi Fotocopy SSPD Pajak Reklame tahun sebelumnya (untuk yang perpanjangan).

1 Hari

Dihitung berdasarkan :

a.    Nilai Kontrak

b.    Nilai Sewa Reklame 

Tarif x Nilai Kontrak atau Nilai sewa reklame (NSR)

Keterangan :

c.   Tarif untuk reklame produk rokok 25%

d.  Tarif untuk reklame diluar produk rokok 20%

e.   NSR = Nilai strategis lokasi + luas media reklame + ketinggian reklame x harga satuan reklame


Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dan SKPDN.

Telpon : (0561) 732509 

 Kotak Pengaduan : Badan Pendapatan Daerah Ruang Pelayanan

 Tatap Muka : Informasi & Pengaduan 

 Website : www.badankeuangan.pontianakkota.go.id

 E-mail : bapenda@pontianakkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

eponti

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembayaran pajak reklame tahun berjalan"