No. SK: UM.090/RSUD/025/I/2024
Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan
1. Pasien Umum:
Peraturan Bupati Kabupaten Manggarai Timur No.79 Tahun 2022 tentang tarif pelayanan Kesehatan di UPTD RSUD Borong
2. Pasien BPJS:
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Bedah dan Anestesi di Kamar operasi
1. Kotak saran
2. Aplikasi QR Barcode
3. Website :
4. Media social resmi RSUD Borong
** Aryni Trismaya, S.KM (CP : 082236043834)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store