Pelayanan pembayaran pajak restoran tahun berjalan

No. SK: 64.1

  1. Surat Pemberitahuan Terhutang Pajak Daerah (SPTPD) yang telah diverifikasi.

1 Hari

Keterangan :

a.    Tarif  = 10%

b.Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah yang diterima atau yang seharusnya diterima restoran.

Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)

Telpon : (0561) 732509 

 Kotak Pengaduan : Badan Pendapatan Daerah Ruang Pelayanan

 Tatap Muka : Informasi & Pengaduan 

 Website : www.badankeuangan.pontianakkota.go.id 

 E-mail : bapenda@pontianakkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

eponti

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembayaran pajak restoran tahun berjalan"