Pelayanan Laboratorium

No. SK: 00.8.3.2/329/PUSK-TJB/II/2024

  1. Formulir Permintaan Laboratorium dari unit layanan terkait

  1. .Petugas menerima formulir permintaan laboratorium yang dibawa pasien dari unitlayanan terkait
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan yang ada di formulir permintaan, apabila ditemukan ketidak sesuaian antara identitas pasien dan pemeriksaan laboratoriumyang diminta dengan formulir, petugas akan menyampaikan ke unit pengirim dan mengirimkan kembali formulir untuk diperbaiki
  4. Petugas menjelaskan kepada pasien tentang prosedur pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan , biaya serta waktu pemeriksaan
  5. Petugas meminta persetujuan pasien dengan menandatangani surat persetujuan tindakan / informed consent
  6. Petugas mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk pengambilan spesimen sesuai permintaan pemeriksaan
  7. .Petugas melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan sesuai permintaan pemeriksaan
  8. Petugas mencatat data pasien pada register laboratorium dan menyampaikan ke pasien untuk menyelesaikanadministrasi pembayaran di kasir bagi pasien umum
  9. Petugas meminta pasien untuk menungguhasil
  10. 10.Petugas melakukan pemeriksaan spesimen
  11. Petugas mengisi hasil pemeriksaan diformulir hasil pemeriksaan
  12. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaankepada pasien

 

HEMATOLOGI

 

Hematologi Rutin (Darah lengkap 3 Diff)

Masa Perdarahan Masa Pembekuan Golongan Darah ABO

dan Rhesus

15 - 30 menit

 

 

30 menit

30 menit

7  10 menit

 

KIMIA KLINIK

 









 

Cholesterol Asam Urat

Glukosa darah

5  10 menit

5  10 menit

5  10 menit

 

IMUNO  SEROLOGI

 

Anti HIV RPR/VDRL** HbsAg*

Anti HCV** PPT

1 jam

1 jam

1 jam

1 jam

10  15 menit

 

MIKROBIOLOGI

 

BTA

Malaria

+- 3 hari

1 hari

 

URINALISIS

 

Urine lengkap Protein Lengkap

Reduksi Urine

30 menit

15 menit

15 menit

 

FECES

 

Analisis Tinja

15 menit


Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

25 tahun 2011

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


1.Hematologi a.Hematologi Rutin (Darahlengkap 3 Diff) b.Masa Perdarahan c.Masa Pembekuan d.Golongan Darah ABO dan Rhesus 2.Kimia klinik a.Cholesterol b.Asam Urat c.Glukosa darah 3.Imuno Serologi a.Anti HIV b.RPR/VDRL** c.HbsAg* d.Anti HCV** e.PPT 4.Mikrobiologi a.BTA b.Malaria 5.Urinalisis a.Urine lengkap b.Protein Lengkap c.Reduksi Urine 6.Feces Analisis Tinja

1. Kotak Saran

2. Petugas di Meja Informasi

3. Email : puskesmaslunang@gmail.com 4. WA : 082170934880

5. FB : Puskesmas Tanjung Beringin

6.Instagram : Puskesmaslunang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"