Pelayanan Unit Ruang Bersalin

No. SK: III-SK-UKP-23/JAN/311.18/2023

  1. Pasiem membawa KTP/KK dan jaminan kesehatan

  1. Pasien datang di UGD
  2. Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai
  5. Apabila kondisi pasien dengan komplikasi,petugas merujuk pasien ke Rumah Sakit
  6. Apabila kondisi pasien tanpa komplikasi dapat dilakukan tindakan rawat inap di ruang bersalin

1. Observasi kala 1 persalinan : ≤ 12 jam

2. Penanganan kala 2 persalinan pada primi gravida 

: ≤ 2 jam

3. Penanganan kala 2 persalinan pada multi gravida : 

≤ 1 jam

4. Penanganan kala 3 persalian : ≤ 30 menit

5. Observasi kala 4 persalinan: ≤ 2 jam

6. Pelayanan nifas KF 1 : ≤ 6 jam

7. Pelayanan neonatal KN 1 : ≤ 6 jam

8. Rujukan gawat darurat : ≤ 60 menit 

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati

Jember Nomor 1 tahun 2020 Tentang Perubahan

Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011

Tentang Retribusi Jasa Umum 

2. Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64

Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018

Tentang Jaminan Kesehatan 

3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan

Bupati Nomor 1878.45/236/1.12/2022 tentang

Petunjuk Teknis Program Pelayan Kesehatan

Gratis Bagi Penduduk Kabupaten jember 

4. Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No. 63

Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Dana

Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin

( SPM) Yang Di jamin Pemerintah Kabupaten

Jember 

Penanganan pasien ruang bersalin

1. SMS/WA : 082132812877

2. Telepon : (0331) 521169

3. Instagram: PuskesmassiloI

4. Facebook: Puskesmas Silo 1

5. Email : pkmsilo1@gmail.com 

6. Website: http//sites.google.com/view/uptd-

puskesmas-silo-1

7. Youtube : Puskesmas Silo1

8. Secara tertulis : kotak saran

9. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda 

pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Silo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Ruang Bersalin"