No. SK: UM.090/RSUD/025/I/2024
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
1. Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan
Pelayanan Gawat Darurat
1. Kotak saran
2. Aplikasi QR Barcode
3. Website :
4. Media social resmi RSUD Borong
** Aryni Trismaya, S.KM (CP : 082236043834)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store