Pengajuan Izin Menikah

  • Pengajuan Izin Menikah
    1. Membawa Fotocopy KTP, KK dan Surat keterangan Kades/kelurahan Setempat

  • Pengajuan Izin Menikah
    1. Penggunaan Layanan-Camat-Kasii Kesra-Petugas Pemberi Layanan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengajuan izin menikah



Pengajuan Izin Menikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store