No. SK: 445/001/KPTS/402.102.024/2024
Anamnesa 5 menit
pemeriksaan fisik 5 menit
konseling 5 menit
untuk SKS semua dikenakan tarif sesuai perbup (Rp. 20000 )
Pemeriksaan Calon Pengantin
keluhan bisa diadukan melalui aplikasi sukmae dan akan di TL melalui PTM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store