Pelayanan Kesehatan Keluarga ( KIA/KB/MTBS ) dan Imunisasi

No. SK: 445/001/KPTS/402.102.024/2024

  1. membawa KTP.

Anamnesa 5 menit

pemeriksaan fisik 5 menit

konseling 5 menit

untuk SKS semua dikenakan tarif sesuai perbup (Rp. 20000 )

Pemeriksaan Calon Pengantin

keluhan bisa diadukan melalui aplikasi sukmae dan akan di TL melalui PTM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store