15 (limabelas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya
1. SK Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim tentang Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). 2. Rekapitulasi SK Persetujuan Hasil Andalalin.
Website : dishub.kaltimprov.go.id
Email : bidang.llaj@gmail.com
Seksi Lalu Lintas Jalan pada Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Prov. Kaltim.
Jl. Kesuma Bangsa No. 1 Samarinda.
Telepon: (0541) 207033.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store