1 (satu) hari kerja tiap 1 (satu) KP
Disesuaikan dengan jumlah permohonan (Contoh Grab).1. Bus Besar : Rp. 175.000,-
2. Bus Sedang : Rp. 140.000,-
3. Bus Kecil : Rp. 125.000,-
4. Mobil Penumpang Umum : Rp. 100.000,-
5. Taxi Argo Meter : Rp. 125.000,-1. Dokumen Kartu Pengawasan. 2. Rekapitulasi Daftar Kepemilikan Kartu Pengawasan (KP).
Website : dishub.kaltimprov.go.id
Email : bidang.llaj@gmail.com
Seksi Angkutan Jalan pada Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Prov. Kaltim.
Jl. Kesuma Bangsa No. 1 Samarinda.
Telepon: (0541) 207033.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store