Standar Pelayanan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Non Tunai BPNT

No. SK: 188.45/39/SK/DINSOS/2024

  1. Foto Copy KTP Kabupaten Bener Meriah yang masih berlaku
  2. Foto Copy KK
  3. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Masuk Data Bayar (SP2D)

  1. Penerima Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Bayar SP2D Himbara BSI dan/atau PT POS
  2. Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah memberitahukan informasi penyaluran ke KPM melalui TKSK ke Aparatur Desa
  3. KPM bisa mencairkan Bansos BPNT secara Tunai melalui ATM BSI dan/atau PT POS sesuai dengan kebijakan Kemensos pada saat tahapan penyaluran
  4. KPM diwajibkan membelanjakan bantuan BPNT sesuai dengan ketentuan yaitu mengandung Karbohidrat, Protein, Vitamin dan Mineral
  5. Permasalahan KKS, saldo Nol, Gagal Transaksi, Sudah Diverifikasi mampu dan lain-lain ditangani oleh Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah
  6. Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah memberikan edukasi dan sosialisasi ke KPM Penerima Bantuan BPNT
  7. Dinas Sosial Melakukan monitoring dan evaluasi ke KPM, Pihak Penyalur dan Pendamping Sosial

1 Tahun Anggaran

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial Pangan Non Tunai 9BPNT)

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat dimasukkan langsung kedalam kotak saran atau depat disampaikan seoara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah

Jl. Komplek Perkantoran PEMDA - Serule kayu Redelong

C/q. Kasubbag Ketatausahaan dan Kepegawaian

2. Telepon/WA : 0813 6005 3729 / 0852 6002 4084

0852 6271 7504 / 0853 7315 7727

3. Website Pengaduan : www.dinsos.benermeriahkab.go.id

4.E-mail : dinsos@benermeriahkab.go.id

5. Lapor : Lapor SP4N

6. Facebook : dinsosbenermeriah

7. Instagram : dinsoskab.bm

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Non Tunai BPNT"