Standar Pelayanan Rekomendasi Izin Keramaian

No. SK: 09.a TAHUN 2023

  1. Surat Pengantar / Kelurahan / Desa
  2. Foto Copy KK
  3. KTP Pemohon
  4. Data Pendukung : Lunas PBB

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Keramaian

untuk penanganan pengadauan terhadap layanan yang diberikan silakan hubungi kontak di bawah ini

Email      : kecamatanbungamas@gmail.com

  FB          : Kecamatan Bunga Mas

  Telepon & SMS Pengaduan: 0822 9971 9015


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Izin Keramaian"