Pelayanan pojok DOTS dan Kusta

No. SK: 31/SK/I/2023

  1. Membawa kartu berobat puskesmas
  2. Membawa kartu BPJS jika ada
  3. Membawa Fotocopy KTP/KK

Maksimal jangka waktu penyelesaian pelayanan adalah 60 menit, dimulai dari pasien datang, pendaftran, mendapatkan pelayanan kesehatan sampai dengan pelayanan kasir

Tidak dipungut biaya

Poli Dots dan kusta

Penangan pengaduan bisa secara langsung,kotak saran/link yang telah disediakan dan sosial media

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pojok DOTS dan Kusta"