Setandar Pelayanan Pengajuan Dispensasi Nikah

No. SK: 09.a TAHUN 2023

  1. Surat Pengantar / Balngko Model N1, N2 N3, N4,N7
  2. copy kk
  3. copy KTP
  4. Copy akta Kelahiran
  5. copy Ijazah

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Dispensasi Nikah

penaganan pengaduan terhadap layanan yang diberikan silakan untuk menghubungi kontak dibawah ini

Email      : kecamatanbungamas@gmail.com

  FB          : Kecamatan Bunga Mas

  Telepon & SMS Pengaduan: 0822 9971 9015


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Setandar Pelayanan Pengajuan Dispensasi Nikah"