Persyaratan Pendaftaran SKCK Secara Online dengan Download Aplikasi POLRI SUPER APP DI PLAYSTORE

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Akta Kelahiran/Ijazah
  4. Pas Foto Ukuran 4x6 Latar Belakang Warna Merah
  5. Rumus Sidik Jari
  6. Download dan Cetak Kode Barcode hasil pengisian formulir online yang masuk di email
  7. Download/Screenshoot kemudian cetak hasil pembayaran PNBP jika melalui Transfer Briva

  1. Pemohon mengajukan permohonan SKCK ke loket pelayanan SKCK Sat Intelkam Polresta Palu dengan membawa semua persyaratan
  2. Setelah diterima diloket petugas akan mempersilahkan menunggu di ruang tunggu
  3. Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jari, maka akan dilakukan pengambilan rumus sidik jari oleh Fungsi Reskrim (Identifikasi)
  4. Penelitian kesesuaian dokumen / persyaratan dan data ada tidaknya catatan Kepolisian melalui base data
  5. Data lengkap SKCK akan diproses bila tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi Bila ada catatan SKCK tetap diproses dengan memasukan Catatan yang ada
  6. Penyerahan SKCK dan Kwitansi pembayaran PNBP kepada Pemohon

10-15 menit apabila persyaratan lengkap

berdasarkan PP RI Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP SKCK sebesar Rp.30.000,-

SKCK

Kotak Saran/Kritik/Pengaduan

Telepon/SMS:

-  081271685300 (Kapolresta Palu)

- 082193563278 (Dumas Polresta Palu)

Instagram: Dumas Polresta Palu




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

DOWNLOAD APLIKASI POLRI SUPER APP DI PLAYSTORE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persyaratan Pendaftaran SKCK Secara Online dengan Download Aplikasi POLRI SUPER APP DI PLAYSTORE"