Permohonan Rekomendasi BBM

No. SK: 520/210/406.016/2023

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan

  1. Pemohon mendatangi BPP setempat untuk diverifikasi oleh BPP atau Penyuluh Pertanian
  2. Pemohon mengajukan surat pengantar atau keterangan permohonan rekomendasi BBM kepada Desa/Kelurahan setempat
  3. Pemohon mengajukan permohonan surat rekomendasi BBP bersubsidi kepada Kepala Dinas
  4. Surat pengantar diterima dan diagendakan untuk selanjutnya didisposisikan kepada Kepala Dinas, kemudian diteruskan kepada Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana, dan Prasarana
  5. Surat rekomendasi BBM disusun untuk Dintaman tanda tangan
  6. Pemohon menerima surat rekomendasi BBM

Penerbitan rekomendasi pembelianBBM dapat diselesaikan selama 1 (satu) hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi BBP

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui : 
- Lisan 
- Tertulis 
- Online


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi BBM"