Bantuan Sosial Tunai Sumber APBD

  1. Surat Usulan dari Desa/Kelurahan/Kecamatan
  2. Lampiran BNBA dari Desa/Kelurahan/Kecamatan

  1. Desa/Kelurahan/Kecamatan mengirimkan surat usulan BST Sumber APBD
  2. Petugas memeriksa kelengkapan data
  3. Kepala Bidang merekapitulasi data BST Sumber APBD
  4. Kepala Dinas mengirim data penerima BST Sumber APBD untuk ditetapkan melalui SK Bupati
  5. BST Sumber APBD disalurkan ke masyarakat melalui Bank Penyalur

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial Tunai Sumber APBD

  • SP4N Lapor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Tunai Sumber APBD"