Pelayanan Laboratorium Sederhana Rujukan(Puskesmas)

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  1. Pasien telah mendaftar di Ruang Pendaftaran (Memenuhi standar administrasi)
  2. Pasien membawa surat rujukan pemeriksaan laboratorium

  1. Sebelum melakukan tindakan bagi pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat.
  2. Pasien telah mendapatkan pemeriksaan diruang pemeriksaan fasilitas pelayanan yang merujuk kemudian mendapatkan blanko pemeriksaan laboratorium.
  3. Pasien membawa dan menyerahkan blanko rujukan pemeriksaan laboratorium ke ruang laboratorium fasilitas pelayanan rujukan
  4. Pasien menerima pelayanan pemeriksaan laboratorium
  5. Pasien menerima hasil pemeriksaan laboratorium
  6. Pasien menyerahkan hasil laboratorium kepada petugas yang merujuk

 Membutuhkan waktu pelayanan 30 - 120 menit

Rp. 10.000 (karcis retribusi pendaftaran) Ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pontianak


Pelayanan Laboratorium Sederhana Rujukan (Puskesmas)

1.       Petugas                : UPT Puskesmas Siantan Hilir

2.       SMS/WA Pengaduan      : 0813 4593 4330

3.       Nomr Telpon Pengaduan : 0813 4593 4330

4.       Email                                     : pkmsiantanhilir209@gmail.com

5.       Website                               : https://dinkes.pontianak.go.id/

6.       Instagram                            : Puskesmas Siantan Hilir

7.       Facebook Funpage          : Puskesmas Siantan Hilir

8.       Kota Pengaduan

9.       Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Siantan Hilir Jl. Sungai Selamat Gg. Teluk Sahang 1, Kelurahan Siantan Hilir

10.   Alur Pelayanan                  : Alur Pelayanan melalui kotak saran, online (SMS, WA, Email, Chat  FB dan IG dan secara langsung kemudian pengaduan diterima dan diperiksa. Setelah itu petugas mencatat dalam buku pengaduan dan melakukan telaah pengaduan. Setelah itu petugas menyampaikan umpan balik melalui : papan pengumuman secara online dan secara langsung selama 1-2 hari dan selesai


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Laboratorium Sederhana Rujukan (Puskesmas)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Sederhana Rujukan(Puskesmas)"