Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PusyanGatra) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PuspaGa)

No. SK: 31

  1. 1. Membawa Fotocopy KTP dan KK 2. Mengisi Buku Tamu 3. Melakukan Konsultasi dan Konseling

  1. 1. Pengguna Layanan datang ke kantor pusat pelayanan keluarga sejahtera (PusyanGatra) dengan membawa fotocopy KTP, KK 2. Mengisi buku tamu dan menyempaikan keluhan yang dihadapi 3. Petugas menerima keluhan guna menentukan jenis konsultasi yang tepat dan petugas yang berkompeten.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PusyanGatra) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PuspaGa)

1. Email            : dppkbp3abs@gmail.com

2. Facebook     : Dinas PPKBPPA Bengkulu Selatan

3. Website        : https://dppkbp3a.bengkuluselatankab.go.id/

4. HP/WA         : 08127314551

5. Kotak Saran : Ada


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dppkbp3abs@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PusyanGatra) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PuspaGa)"